Secara etimologis, jurnalistik berasal dari kata journ. Dalam bahasa Perancis yang berarti catatan atau laporan harian. Secara sederhana jurnalistik dapat diartikan sebagai kegiatan yang berhubungan dengan pecatatan atau laporan setiap hari. Menurut Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazine (1969 : 3), jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematik dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
Jurnalistik dalam arti sempit dikenal sebagai media cetak, namun pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini jurnalistik juga dikenal dalam arti luas yang tidak hanya meliputi cetak, melainkan media elektronik seperti radio, dan televisi.
Kemajuan teknologi mendorong para jurnalis untuk mempelajari perkembangan teknologi tersebut, sehingga dunia jurnalisme melakukan konvergensi media. Hal ini dilakukan oleh para jurnalis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang aktual, cepat, lengkap, murah, praktis, efektif dan efisien.
Di era saat ini jurnalis dituntut untuk menguasai teknologi yang sedang berkembang dimasyarakat. Karena informasi yang disampaikan melalui media elektronik seperti radio dan televisi lebih efektif dibandingkan media cetak. Dengan intonasi serta fasilitas audio-visual yang ditawarkan media televisi, serta penyajiannya yang aktual dan faktual membuat masyarakat lebih tertarik dan pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami.
.
Semakin pesatnya perkembangan teknologi komunikasi menghadirkan era media internet, dimana masyarakat bisa mengakses berbagai informasi dengan sangat cepat dan mudah, kapanpun dan dimanapun. Bahkan hadir smartphone yang dilengkapi fitur-fitur yang semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya akan informasi.
Para jurnalis harus mampu menghadirkan informasi yang cepat, aktual, dan faktual. Dalam pemberitaan di media online, wartawan dituntut untuk terus mengirim berita tiap menitnya.
Saat ini setiap orang bisa memuat dan menyebarkan berbagai informasi kepada masyarakat tanpa batas ruang dan waktu. Kehadiran internet membuat arus informasi menjadi lebih cepat dan luas. Berbagai informasi mampu diakses dengan mudah setiap harinya. Banyaknya masyarakat yang menyebarkan informasi melalui internet menjadi suatu fenomena di dalam dunia jurnalis, sehingga muncullah istilah citizen journalism. Setiap orang mampu menjadi seorang ‘jurnalis’, namun informasi yang mereka sebarkan tidak memperhatikan kaidah-kaidah jurnalistik yang ada.
Perputaran arus informasi yang sangat cepat setiap harinya, tidak hanya memberikan perubahan sosial di masyarakat. Dalam dunia jurnalistik juga terjadi perubahan dari aspek kehidupan serta cara kerja. Jurnalis harus mampu bersaing dengan citizen journalism. Berlomba-lomba menghadirkan informasi ter-update dan terpercaya namun harus memperhatikan kaida-kaidah jurnalistik.
Sumadiria. AS Haris. 2011. Jurnalistik Indonesia Menulis Berita dan Feature. Cetakan Keempat. Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
http://ngengklengtechnology.blogspot.com/
ADS HERE !!!